Radio is a very personal media, so said. Radio itu adalah media personal. Ketika televisi lahir, banyak yang meragukan tentang kelangsungan hidup media yang satu ini. Yang skeptis mengatakan bahwa eksistensinya bakal terhapus oleh televisi yang lebih atraktif. Namun berpuluh tahun sejak hadirnya media pandang dengar itu, radio tetap saja eksis. Di Indonesia, dengan lahirnya Undang Undang Penyiaran pada tahun 2002, secara kelembagaan radio terbagi menjadi radio Publik, Radio Swasta dan Radio Komunitas. Dari ketiga jenis ini, radio swasta adalah yang paling banyak jumlahnya. Sedangkan Radio Publik, selain RRI yang mempunyai stasiun stasiun di berbagai daerah, Undang Undang Penyiaran juga mengakui adanya radio publik lokal, selain RRI. So, under the category RADIO in this blog you can find all bout radio. Let’s surf. Atau jika anda punya komentar mengenainya. Silahkan…. kirimkan sebagai bahan diskusi
Salam
M.KABUL BUDIONO/RRI’s seniorĀ Broadcaster